oleh

Ratusan Massa Buruh Menuntut Kenaikan Upah

Kab. Bandung Barat,– Ratusan massa buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan aksi demo ke Kantor Pemkab. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak.

Selain kenaikan upah, meraka pun menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan karena formulasi tersebut dinii tak bisa mensejahterakan para buruh.

Terpantau, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menaiki mobil komando aksi demo untuk memberi sambutan dan mendengar setiap keluhan para buruh tersebut.

Baca Juga  Kereta Cepat Bandung Jakarta Diharpakan Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

“Pemkab Bandung Barat akan berupaya untuk menambah UMK Bandung Barat, bila ada ruang tentu saya akan rekomendasikan ke Pemprov” ucap Hengky saat di atas mobil komando dilansir PenaKu.ID jejaring Siberindo.co

Ia menambahkan, bila pun UMK Bandung Barat tidak bisa naik. Tentunya, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis.

“Pemda akan menyiapkan mobil antar jemput untuk teman-teman Serikat pekerja sehingga bisa mengurangi pengeluaran,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Jabar, Dede Rahmat menyatakan, pihaknya bersyukur karena aksi demo kali ini mendapat sedikit respon dari Plt Bupati Bandung Barat.

Baca Juga  Dua Pohon Pinus Ditebang Seseorang di Lahan Pemkab Bandung Barat

“Alhamdulillah ada sedikit infomeasi yang baik dari pa Plt Bupati, Mudah-mudahan ini bisa betul-betul direalisasikan,” ujarnya.

Dede menambahkan, Plt Bupati Bandung Barat memperbolehkan persoalan kenaikan upah itu berjalan sesuai dengan aturan.

“Intinya, dalam hal masalah upah ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada dewan pengupahan melakukan rapat-rapat. Beliau akan terus mencari celah bagaimana caranya agar Bandung Barat ini tetap naik,” katanya.

Nantinya, Plt Bupati akan meminta informasi dari pihak BPS (Badan Pusat Statistik) Pusat, karena BPS Pusat yang memberikan informasi sehingga berdampak upah tidak bisa naik.

Baca Juga  Personil Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Imbau Warga Patuhi Prokes

“Jika nanti rapat Dewan Pengupahan deadlock, maka Plt Bupati akan mengambil langkah bertemu dengan LKS Tripartit,” tuturnya.

Dede memastikan bahwa para pekerja akan terus melakukan pengawalan setiap Dewan Pengupahan melakukan rapat.

“Kita akan kembali turun dengan massa besar mengawal rapat Dewan Pengupahan tersebut agar kenaikan UMK minimal sebesar 7 persen di KBB bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.

 

**

News Feed