oleh

Tiga Ormas di KBB Geruduk Kantor Dinkes

KAB BANDUNG BARAT,- Sejumlah masa yang tergabung dalam aliansi 3 ormas yaitu Pemuda Pancasila, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), dan Sundawani, memaksa masuk Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan dari Dinkes KBB soal alokasi hibah program PEN pada tahun 2020 sebesar 14,9 miliar.

Ketua KPMP KBB, Deni mengatakan, aksi memaksa masuk dan orasi di kantor Dinas Kesehatan terpaksa ia lakukan karena dirinya merasa tak dihargai.

Baca Juga  Menyapa Saudara-Saudara Kita di Berbagai Pelosok Kabupaten Bandung Dengan Ratusan Paket Daging Kurban Terbaik

Terlebih sebelumnya tiga ormas tersebut telah melayangkan surat audiensi sejak beberapa bulan terakhir, namun tidak pernah ditanggapi.

“Kita sudah layangkan surat beberapa bulan ke belakang. Tapi tidak direspons. Kami sangat tersinggung karena surat sudah beberapa lama. Kami tidak dihargai,” kata Deni, Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan, audensi massa aksi dengan Dinas Kesehatan berakhir deadlock. Karena perwakilan Dinas Kesehatan tak bisa menghadirkan pihak-pihak terkait yang ikut mengurusi dana PEN tersebut.

Baca Juga  Personil Binmas Polsek Nagrek Polresta Bandung Bagikan Masker Kepada Masyarakat

“Di KBB 14,9 miliar di dua kegiatan. Puskesmas dan rumah sakit. Itu yang kami pertanyakan, uang milik rakyat sebesar itu dikemanakan? Tadi audensi pun deadlock,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait permasalahan tersebut. Ia akan lebih dulu menggelar rapat internal untuk mengetahui realisasi dana PEN tahun 2020.

“Mengapa saya minta waktu, karena saya butuh waktu untuk memeriksa data. Kedua, mereka mengambil data dari provinsi. Kita juga butuh waktu memvalidasi kebenarannya,” paparnya.

Baca Juga  Kabar Hot! 9 Karyawan IKEA di Bandung Barat Terpapar COVID-19

Eisenhower menolak bahwa dana PEN disebut temuan penyelewengan. Karena selama ini tidak ada temuan dari lembaga baik inspektorat, BPK, ataupun aparat penegak hukum.

“Tidak ada temuan dari APH. Kita punya instrumen negara yang bisa ditempuh. Setahu saya ini sudah ditangani inspektorat. PEN untuk Proyek pembangunan Puskesmas Ngamprah,” pungkasnya.

 

**PenaKu.ID

News Feed