SUMEDANG, — Alih-alih merespon keinginan warga RT 01 RW 13 perbaiki bekas longsor bawah A4, Direktur PT Satria Bumintara Gemilang (SBG) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, IAG malah minta perlindungan hukum kepada Bupati Sumedang.
Seperti surat yang beredar di group whatsapp tertentu, dengan tembusan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Sumedang. Kapolres Sumedang, Kapolsek Cimanggung, Camat Cimanggung, Kepala Desa Cihanjuang dan ditandatangani langsung oleh IAG. tak pelak mendapat reaksi beragam.
Berawal pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu warga Walet RT 01 RW 13 ontrog dan menyegel kantor pemasaran perumahan SBG.
Tomi, Ketua RT 01 berharap, Bupati Sumedang memihak kepada warga dari pada ke pengembang yang sudah jelas merugikan warga Walet Rt 01 RW 13.
Ahmad menjelaskan, sebagian isi surat dari SBG yaitu, memberikan bantuan di SMAN Cimanggung dan untuk warga yang menerima Sekdes Cikahuripan.
“Namun setelah di cek, Sekdes tidak merasa menerima titipan bantuan, mana yang bohong?,” tanya Ahmad.
Ketua sementara penanggulangan longsor RT 01 Arnold menjelaskan, Pak Wabup dan DPRD Jabar turun langsung kelokasi longsor bawah A4 dan memerintahkan untuk ditindak lanjuti.
“Adapun pertemuan dengan SBG pada Selasa, 26 Januari 2021, pihak SBG meminta warga membuka segel kantor pemasaran. Namun warga meminta statemen dari IAG selaku Dirut SBG diatas meterai, terkait kesanggupan SBG merehabilitasi segara bekas longsor,” tega Arnold pada eljabar.com, Selasa (26/1/2021).
Sutoto menegaskan, “Pada tanggal 14-15 Januari 2021, yang membesihkan dranaise bawah sebagian besar dikerjakan TNI, Basarnas, BPBD dan relawan atas permohonan saya,” bebernya. A56











Komentar