oleh

Daftar 5 Daerah Zona Merah di Jabar per 28 September

BANDUNG — Jumlah daerah di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah minggu ini mengalami penambahan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan, per Senin (28/9/2020), terdapat lima daerah yang masuk ke dalam zona merah resiko penyebaran Covid-19 alias resiko tinggi.

“Minggu ini ada perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (28/9/2020).

Di minggu sebelumnya, yakni per 22 September 2020, terdapat tiga daerah di Jabar yang masuk zona merah. Ketiganya adalah Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.

Sementara anga reproduksi kasus Covid-19 di Jabar, ia mengatakan, masih berada di kisaran 1, yakni di angka 1,04 minggu ini. Hal tersebut diklaim masih menunjukan bahwa tingkat kecepatan penularan virus masih terkendali.

Baca Juga  Materi Gugatan Paslon No 1 Pada KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

“Angka reproduksi kita masih di kisaran 1. Yaitu 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali,” ungkapnya.

Komentar

News Feed