oleh

Daftar 5 Daerah Zona Merah di Jabar per 28 September

BANDUNG — Jumlah daerah di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah minggu ini mengalami penambahan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan, per Senin (28/9/2020), terdapat lima daerah yang masuk ke dalam zona merah resiko penyebaran Covid-19 alias resiko tinggi.

“Minggu ini ada perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (28/9/2020).

Di minggu sebelumnya, yakni per 22 September 2020, terdapat tiga daerah di Jabar yang masuk zona merah. Ketiganya adalah Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.

Sementara anga reproduksi kasus Covid-19 di Jabar, ia mengatakan, masih berada di kisaran 1, yakni di angka 1,04 minggu ini. Hal tersebut diklaim masih menunjukan bahwa tingkat kecepatan penularan virus masih terkendali.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Tinjau Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Karawang dan Bekasi

“Angka reproduksi kita masih di kisaran 1. Yaitu 1,04. Ini menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali,” ungkapnya.

Komentar

News Feed