GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM di Jabar berlangsung mulai tanggal 25 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. Pelaksanaan PPKM di Jabar berlangsung di seluruh Kabupaten maupun Kota.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, petugas kepolisian akan bersikap lebih tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Dengan adanya kebijakan itu, kami tidak melihat lagi ada daerah zona merah atau apa, untuk dilakukan istilahnya penekanan memutuskan mata rantai, tapi sekarang sudah menyeluruh,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Erdi menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan penertiban di lapangan.
“Ini sangat berarti dan berperan, Forkopimda daerah di tingkat Polres, Kodim, Pemda setempat, dari Polda maupun dari Kodam, sekarang bekerja sama bagaimana PPKM ini kita berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Nantinya, tindakan yang akan dilakukan oleh petugas gabungan berupa penegakan dengan cara preventif maupun tindakan lainnya.
“Tetap ada preventif dan tetap ada penindakan, kita lihat bagaimana permasalahan yang ada di lapangan,” tutur Erdi.
Erdi juga mengimbau agar masyarakat tetap patuh dan mengutamakan protokol kesehatan, mengingat pandemi virus Covid-19 masih terjadi saat ini.
“Pahamilah bahwa penyebaran Covid-19 ini sangat cepat apabila kita melanggar protokol kesehatan. Apa yang disampaikan 5 M itu laksanakanlah, itu tidak sulit, kalau tidak penting keluar, ya tinggal di rumah bersama keluarga,” imbau Erdi.
Pada masa PPKM ini, Erdi berharap masyarakat dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan 5 M.
“Karena ini merupakan suatu modal awal untuk memutus mata rantau, protokol kesehatan, lalu 5 M kita laksanakan, Insya Allah kita memutus mata rantai secara signifikan,” katanya.
Area lampiran
News Feed
ASN Harus Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga dan Kuatkan Pelayanan Publik
JABAR.SIBERINDO.CO – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain meminta aparatur sipil negara (ASN) merespons keluhan warga secara cepat dan tepat. Baca Juga
Wagub: Bandung Harus Terus Maju dan Jadi Kebanggaan Jawa Barat
JABAR.SIBERINDO.CO – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-216 Kota Bandung. Ia berharap Kota Bandung semakin maju
Pocari Run 2026 Dongkrak Pariwisata Bandung, Okupansi Hotel Tembus 100 Persen
JABAR.SIBERINDO.CO – Pocari Run 2026 menghadirkan sekitar 16.000 peserta dan diproyeksikan menggerakkan pariwisata serta perekonomian Kota Bandung. Baca Juga Silaturahmi Budaya Indonesia
Pemkab Garut Apresiasi Pelantikan Pengurus Paguron Pencak Silat Pusaka Riksa Diri (PRD) Periode 2026-2030
JABAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi penetapan pengurus Paguron Pencak Silat Pusaka Riksa Diri (PRD) periode 2026-2030 di Pendopo, Minggu (20/9/2026). Baca
188 Pejabat Fungsional Pemkab Bekasi Dilantik, Sekda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
JABAR.SIBERINDO.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melantik sebanyak 188 pejabat fungsional dari berbagai bidang profesi, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan hingga
- 1
- 2
- 3
- …
- 1,051
- Berikutnya











Komentar