oleh

Apara di Tasik Imbau Warga Dimasker

TASIK–Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Leuwisari yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan petugas Puskesmas Leuwisari melakukan peneguran kepada pengguna kendaraan yang tidak memakai masker.

Selain teguran, dilakukan juga imbauan dan pemberian masker secara gratis kepada pengendaraan maupun pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Kegiatan di pusatkan di jalan Arjasari Kecamatan Leuwisari, Sabtu (29/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut, banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diminta berhenti dan mendapatkan teguran.

Kegiatan serupa, akan terus dilakukan secara massif mengingat saat ini di Kabupaten Tasikmalaya penyebaran Covid-19 masih tinggi dengan angka 41 orang terkonfirmasi positif.

“Kita perintahkan kepada jajaran Kapolsek, untuk gencar melakukan razia dan sosialisasi kepada masyarakat. Agar menjadi kebiasaan, ” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP. Hendria Lesmana.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia

Kegiatan pemeriksaan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker juga dilakukan di depan Polres Tasikmalaya. 

Dalam kegiatan itu, dilaksanakan juga sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif  Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Binmas Hegarmanah Cikancung Polresta Bandung Himbau Warga Terapkan 5M

“Kami juga imbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena penyebaran corona masih terjadi dan justru meningkat, ” tambah Hendria.(Irpan Wahab/Ayobandung.com)

Komentar

News Feed