KAB. BANDUNG BARAT,- Rapat tahunan Kominte Olahraga Nasional Indonesia sempat menuai persoalan terkait dengan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2019 – 2020. Rapat tersebut digelar di Grand Hotel Lembang Kabupaten Bandung Barat, Rabu (30/12) kemarin.
Saat proses rapat anggota tahun (RAT) KONI KBB berlangsung, sebanyak 17 pengurus kabupaten (pengkab) dari 62 cabang olahraga di bawah naungan KONI KBB mempersoalkan tentang laporan keuangan tahun 2019 dan 2020.
Sehingga puncak dari RAT itu pimpinan sidang atas usulan dari sejumlah peserta melakukan voting terbuka untuk menerima atau menolak laporan keuangan KONI KBB sepanjang tahun 2019.
Asep Hendra Mulyana Ketua IPSI KBB mengatakan, pihaknya menolak karena tidak ada laporan keuangan tahun 2019 dan 2020 saat rapat tersebut.
“Laporan keuangan tahun 2020 harus ada. Ini tidak ada. Laporan keuangan tahun 2019 tidak ada, kok bisa diterima? Seharusnya ditolak. Logikanya berpikir ke arah sana,” katanya saat ditemui selepas RAT KONI KBB.
Ia mengungkapkan, pihaknya memiliki berita acara penolakan 17 Pengkab sebagai modal bila nanti ada ditemukan indikasi tindakan penyimpangan keuangan di tubuh KONI KBB.
“Ini adalah berita acara kami, bahwa kami tidak menerima laporan keuangan karena ada dugaan korupsi dan dugaan yang memang tindak pidana,” ungkapnya.
Ketua Gantole Dadang Kardus menuding tentang masalah penggunaan keuangan yang diberikan ke pengkab. Ia berpendapat, jika itu tulis punggung saja lantaran di antaranya ada yang tidak menerima keuangan tersebut.
“Oke lah, cabor-cabor menerima. Tapi bagi cabor yang tidak menerima, itu sudah indikasi korupsi,” sesalnya.
Dedi Suprapto Pimpinan Sidang RAT KONI KBB mengklaim, jika pihaknya independen dalam memimpin sidang dan tidak berdasarkan faktor kepentingan.
“Maka keputusan rapatpun sesuai amanah peserta. Apapun keadaan RAT harus punya keputusan dan itulah keputusan yang berimbang elegan dan terbuka,” ucapnya.
Usep Sukarna Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI KBB mengatakan,pengurus sudah menjalankan amanah organisasi sesuai dengan AD/RT, bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.
“Menurut saya ini kan, yang namanya RAT itu ada tahapan. Jadi apapun bentuknya ya mangga silahkan. Kalau memang mereka tidak puas mau pakai jalur apa ya silahkan saja,” katanya.
Ia juga beranggapan pengurus sudah melakukan fungsinya sesuai dengan AD/RT, bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.
“Itu mah hak dia mau melakukan apapun, silahkan saja, yang penting kita hari ini melakukan RAT sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan,” tutupnya.










Komentar