oleh

Kapolda Jabar Minta Warga Diam di Rumah Saat Pergantian Tahun

BANDUNG — Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat melakukan perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Melarang segala giat perayaan malam tahun baru yang diadakan di cafe atau tempat tempat hiburan dan lain-lain. Begitupula, dengan kembang api dan petasan dilarang digunakan menyambut momen pergantian tahun,” ujarnya di Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).

Kapolda Jabar akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan tahun baru, Kapolda Jabar tak segan untuk memberi teguran.

“Termasuk bagaimana penggunaan petasan itu sudah jelas, instruksi Kapolri petasan dan kembang api pun tidak boleh dalam rangka perayaan tahun baru,” tegasnya.

Dofiri mengimbau, agar masyarakat sebaiknya mengadakan kegiatan di rumah masing-masing dengan berdoa, ataupun melakukan intropeksi diri, daripada merayakan tahun baru ke luar rumah yang dapat menimbulkan kerumunan dan penyebaran Virus Covid-19

Baca Juga  Eco Park Memperkaya Khasanah Wisata Garut Rencananya Diresmikan Bupati, Ahmad Bajuri Menyatakan Dukungannya

“Perayaan tahun baru kalau bisa secara khidmat untuk bisa berdoa, kemudian juga bentuk instrospeksi di rumah masing-masing akan jauh lebih bagus, daripada menimbulkan kerumunan yang akhirnya menyebabkan penyebaran Covid-19, bisa menyebar pada saat malam tahun baru itu,” pungkasnya.

Komentar

News Feed