SUBANG – Tim penanganan dampak Banjir dari PT. Taifa melakukan verifikasi lapangan kepada 8 orang warga Sembung 1, Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang yang terkena musibah banjir, Senin (18/1/2021).
Kuasa dari PT Taifa, Saproni yang melakukan investigasi dan verifikasi ke lapangan didampingi perangkat Desa Gunung Sembung, Ketua BPD dan tokoh masyarakat. Dalam tugasnya tim yang mewakili perusahaan memverifikasi data yang masuk ke PT. Taifa tentang kerugian warga akibat banjir. “Tim juga mencocokan luas balong yang terkena Banjir serta mencatat jumlah kerugian yang sebenarnya dan langsung malakukan audensi dengan warga korban banjir,” ujarnya.
Sementara itu Ruskalim, tokoh masyarakat (Tokma ) Desa Gunung Sembung menuturkan bahwa Banjir itu akibat hujan yang sangat lebat, pada tanggal 3 dan tanggal 9 Januari pekan lalu. Sehingga air yang masuk ke Cibarasole dari tiga saluran yaitu Rancalele, Cibarasole dan Kalen Buah tersendat. Hal ini mengakibatkan air leb dan terjadi banjir. Selanjutnya, 8 balong milik warga terdampak banjir, yang mengakibatkan warga menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 70 jutaan.
Selanjutnya Ruskalim mengingatkan bahwa bahwa dalam perjalanan pembangunan kawasan PT Taifa, sebelum dimulai pelaksanaan pembangunan pabrik sudah ada kesepakatan. Apabila ada yang terkena dampak akibat dari pembangunan PT. Taifa, mereka akan mendapat ganti rugi. “Ternyata kesepakatan itu tidak terbukti, karena rumah warga yang retak-retak akibat pembangunan tiang pancang tidak ada satu pun yang mendapat ganti rugi. Padahal datanya sudah dikirimkan ke PT Taifa,” jelasnya.
Lanjut Ruskalim, dengan turunnya kuasa dari PT Taifa untuk verifikasi di lapangan, setidak nya kami berharap agar musibah dampak kebanjiran itu secepatnya mendapat ganti rugi. Selain itu apapun yang pernah diajukan tentang kerugian warga dibayarkan juga. (H. Yaman/Bentarnews.com)











Komentar