oleh

Satpol PP Cianjur Tegaskan Bongkar Lapak yang Masih Ngeyel di Area Terlarang

KAB. CIANJUR,- Penertiban para PKL Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang telah beberapa kali dilakukan oleh Satpol PP Cianjur, Polsek, TNI, pihak Kecamatan dan Pihak UPTD Pasar Ciranjang, tak sedikit PKL yang sadar pindah ke kios darurat yang telah disediakan Pemkab Cianjur.

Kendati demikian, masih terdapat PKL yang bertahan tak mau pindah dan tak mau membongkar kios lapaknya.

Kepala Pasar Ciranjang Agus Mulyana mengatakan dengan dilaksankannya penertiban para PKL yang berjualan di tempat yang dilarang, di antaranya di pinggir jalan kereta api, Jalan Raya Ciranjang menuju pasar dan para PKL yang jualan di lahan bekas pasar kebakaran, pihaknya merasa bersyukur bagi yang telah sukarela untuk pidah.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Berikan Edukasi dan Sosialisasi Soal Pemberantasan Korupsi di Menara bank bjb

“Tapi kalau para PKL masih bertahan, tak mau pindah maka pihak Satpol PP akan dilakukan tindakan penertiban dengan cara memindahkan paksa,” kata Agus pada awak media, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, salah seorang perwakilan PKL yang berjualan di Depan Pasar Metro Ciranjang Asep M Mubarok mengatakan setelah dilakukan sosialisasi sekaligus ditertibkan pihak Satpol PP Cianjur, pada dasarnya 70 PKL yang berjualan di Pasar Metro itu sadar dan akan langsung pindah tempat ke lokasi yang ada di lingkungan Pasar Ciranjang

Baca Juga  Abdul Wahid : Perlu Kerja Ekstra Majukan IGI

Namun, dikatakannya, sebelum pindah pihak Satpol PP, UPTD Pasar, Polsek, TNI dan Pihak Kecamatan Ciranjang mohon adanya kebijakan.

“Minta masih berjualan di tempat semula selama pembangunan lapak belum selesai dan minta kios milik JN yang berdiri di lahan milik PSAP mohon dibongkar pula, supaya tidak ada kesan tebang pilih,” katanya.

Baca Juga  Cabai dan Dading di Pasar Ciranjang Cianjur Terus Naik

“Kalau tidak dibongkar maka seluruh PKL yang berjualan di depan pasar Metro akan tetap bertahan berjualan di tempat semula, tidak mau pindah,” cetus Asep.

 

*PenaKu.ID

 

 

News Feed