BANDUNG – Sebanyak 6.457 pendidik dan tenaga kependidikan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru honorer di Kota Bandung, Jumat 28 Agustus 2020 ini, akan menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) Guru.
Total jumlah dana yang dicairkan untuk 6.457 guru honorer tersebut mencapai Rp31,5 miliar, dan akan diterima langsung melalui rekeningnya masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebutkan, Honorarium tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bandung untuk memajukan dunia pendidikan dengan memberikan kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bukan ASN.
“Honorarium tersebut diberikan kepada para PTK yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi data,” ujar Kadisdik Hikmat Ginanjar Jumat (28/8/2020)
Menurutnya, sejak Januari 2020, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menerbitkan 4.700 Surat Tugas bagi PTK Bukan ASN yang bertugas di satuan pendidikan negeri.
Dengan terbitnya Surat Tugas tersebut, Hikmat berharap, PTK yang bertugas semakin meningkatkan rasa memiliki dan cinta terhadap Kota Bandung.
Ia juga ingin agar para PTK bisa terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan dengan baik.
“Saya percaya bahwa PTK di Kota Bandung akan selalu berupaya meningkatkan kinerjanya, karena mereka menyayangi anak didik mereka, mereka pasti ingin anak didiknya menjadi menerus bangsa untuk mengisi revolusi industri 4.0,” tutur Hikmat.
Era revolusi industri 4.0 ini, lanjutnya, membutuhkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21. Di antaranya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreatif.
Hikmat berharap seluruh pendidik terus mengasah kompetensi abad 21 pada anak didiknya.
“Kita juga mendorong tenaga kependidikan yang ada di sekolah terus mendukung berjalannya proses administrasi dengan baik,” harap hikmat. (Alief/bedanews.com)











Komentar