oleh

Objek Wisata Kawah Putih Rugi 2 M selama PPKM Level

KAB. BANDUNG,- Objek Wisata Kawah Putih di Ciwidey Kabupaten Bandung Jawa Barat mengalami kerugian pendapatan hingga mencapai miliaran rupiah sejak PPKM Level 4 diberlakukan.

Bahkan, nilai tersebut diklaim pengelola hingga tembus angka 2 miliar rupiah.

Menurut Supervisor Humas Kawah Putih Ating mengatakan imbas dari hal tersebut sejumlah karyawan pun dinon-aktifkan.

Diungkapakannya, kini karyawan hanya berjumlah lima orang, yang sebelumnya seluruh karyawan berjumlah 30 orang.

Baca Juga  Ada Lowongan Menjadi Sekda Kab Bandung, Catet Syaratnya!

“Karyawan kami harus tetap menghidupi keluarganya. Karena selama PPKM objek wisata ditutup, ya terpaksa untuk sementara karyawan dirumahkan dulu. Sebab, kita mau menggaji bagaimana?” kata Ating kepada media, Minggu (22/8/21).

Tak hanya itu, kondisi itu pun berdampak pada pedagang dan sopir “untang-anting” sebayak 86 unit yang terdampak dari ditutupnya Kawah Putih.

“Sebelum pandemi Covid-19 objek Kawah Putih sangat ramai pengunjung, Bahkan banyak dipakai untuk shoting film. Mobil “untang-anting”  bisa marema dengan tarif per-rit-nya bisa mencapai Rp 140 ribu dan bisa mengangkut wisatawan sebanyak 3 atau 4 rit,” ungkapnya.

Baca Juga  Peringati Kartini, DP2KBP3A Bandung Barat Gelar Pelayanan KB Serempak

Pedagang dan sopir kini banting setir mencari profesi lain untuk bertahan hidup.

Kawah putih banyak dikunjungi para wisatawan di hari libur, bahkan hari-hari biasa pun tak luput dari para pengunjung dan travelers.

Ating mengatakan, Kawah Putih bisa mendatangkan tamu sekitar 4.000 pengunjung di hari libur atau hari besar. Jumlah tersebut menurun sejak adanya pandemi yang hanya berkisar di 1.000 wisatawan.

Baca Juga  Teruntuk Para Dermawan, lihatlah Ayu Pujianti

Ia berharap pemerintah segera membuka Kawasan Objek Wisata Kawah Putih agar ekosistem ekonomi kembali berjalan normal.

Ating menginformasikan Kawah Putih saat ini memasang tarif untuk pengunjung lokal sbesar Rp45.000,-. Sedangkan, untuk pwngunjung dari mancanegara sebesar Rp.95.000,- /orang.

 

**PenaKu.ID

News Feed