oleh

Dana Desa Tahun 2021 Masih Ada untuk Penanggulangan Covid-1

KARAWANG- Desa di Kecamatan Rawamerta hampir semuanya sudah melaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa. Dari 13 desa tinggal 1 Desa lagi yang belum melaksanakan Musrenbang Desa, yaitu Desa Sukapura, Rawamerta Karawang.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dedi Ruswantoro S.Pd MM mengatakan, Alhamdulillah hari ini tanggal 23 September 2020, sebanyak 12 desa telah melaksanakan Musrenbang. Kebetulan hari ini di Desa Panyingkiran.

“Ada beberapa hal yang tadi disampaikan, salah satunya adalah perencanaan pembangunan untuk tahun 2021. Dari empat dusun, ada sebanyak 20 usulan yang diajukan untuk dibangun. Namun tentunya akan ditinjau mana yang lebih prioritas untuk lebih dulu dibangun,” ungkap Dedi.

Dedi Ruswantoro menambahkan untuk Dana Desa di tahun depan sebagian masih ada untuk  penanggulangan covid-19.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, PP Karang Bahagia Gelar Bakti Sosial

“Sesuai dengan Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020 bahwa Dana Desa tahun 2021 masih ada untuk alokasi penanggulangan covid-19, namun prosentasenya belum tau,” tambahnya.

“Kalau di tahun 2020 prosentase alokasi penanggulangan Covid-19 dari Dana Desa bisa mencapai 45 persen, namun untuk tahun depan belum ada angkanya,” pungkas Dedi. (musmat/berita pembaruan.com)

Baca Juga  Sosialisasi Pengarusutamaan Gender, Pemkot Bandung Targetkan APE 2020 Tingkat Mentor

 

Komentar

News Feed