oleh

Legislator PAN Hoerudin Gelar Sosdap MPR RI di Caringin Garut

KAB. GARUT,- Dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Caringin Kab. Garut, anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin menegaskan tentang tujuan berbangsa dan bernegara dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan senagai media Sosdap MPR RI membahas terkait Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tujuan berbangsa dan bernegara dalam UUD NRI 1945 tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan menekankan pentingnya melindungi kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia,” ucapnya dihadapan warga, Minggu sore, 14 Desember 2025.

Baca Juga  Gelar Sosdap MPR RI, Hoerudin Beberkan Konsep Pemerintahan Negara Indonesia

Selanjutnya, ditambahkan Politisi PAN ini, tujuan lainnya adalah memajukan kesejahteraan umum dimana menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Disamping itu bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa yanh menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan dan pengetahuan bangsa Indonesia. Serta bertujuan pula turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Tujuan dari melaksanakan ketertiban dunia ialah menekankan pentingnya Indonesia berperan dalam menjaga perdamaian dan keadilan dunia,” tegasnya.

Baca Juga  Bawaslu Jabar Temukan 41 Pelanggaran Jelang Pilkada Serentak 2020

Oleh sebab itu, anggota Komisi X DPR RI ini memandang tujuan-tujuan tersebut merupakan dasar bagi pembangunan nasional Indonesia dan menjadi pedoman bagi pemerintah dan rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dijelaskannya, dalam Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI 1945 juga tercantum bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan diperintah oleh pemerintah yang berkedaulatan rakyat”, dengan demikian, tujuan berbangsa dan bernegara dalam UUD NRI 1945 adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, serta menjaga kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia. (lj)

News Feed