KAB. CIANJUR,- Para keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, menerima bantuan sosial beras. Beras yang diterima sejumlah 15 kilogram untuk setiap KPM.
Pendamping PKH Desa Hegarmanah, Nirma yulianti, S.Pd. mengatakan KPM PKH tercatat ada 309 penerima. KPM itu akan mendapatkan bantuan berupa beras berkualitas medium 15 kilogram.
“Per KPM akan mendapatkan 15 kilogram beras medium,” ujarnya kepada awak media, kamis (15/10).
Dijelaskan Nirma, bantuan beras untuk KPM PKH itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut sebetulnya untuk dibagikan di bulan Agustus. Namun, karena pertimbangan Covid-19, maka bantuan tersebut baru terealisasi di bulan Oktober ini.
Jadi, menurut Nirma, untuk bulan ini para KPM langsung menerima bantuan beras 2 bulan, terhitung bulan Agustus dan September. Yaitu sejumlah 30 kilogram.
“Karena program ini seharusnya berjalan sejak bulan Agustus. Sehingga untuk bulan September KPM PKH akan menerima beras 30 kilogram, dan untuk bulan Oktober KPM PKH akan menerima 15 kilogram dan masih nunggu jadwal pengiriman dari bulog,” ujarnya.
Teknis bantuan tersebut, kata nirma sudah diatur oleh pemerintah pusat. Bulog ditunjuk sebagai penyedia. Sedangkan PT BGR ditunjuk sebagai jasa transportasi oleh Kemensos RI.
“PT BGR ini yang mempunyai tugas mendistribusikan beras ke titik pembagian, bisa di balai desa, atau ke ketua kelompok KPM PKH. Dan pendamping PKH yang akan memastikan BSB ini sampai ke KPM,” tutupnya.
(Sahru/PenaKu)











Komentar