oleh

Besok Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo

JAKARTA — Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada 2 November 2020. Mereka tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” kata Said dalam keterangannya, Minggu (1/11/2020).

Pada saat bersamaan, lanjutnya, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

Baca Juga  Binmas Polsek Ciparay Polresta Bandung Himbau Warga Terapkan Prokes 5M

“Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK,” ujarnya.

Said memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.

Selain besok, aksi akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.

Baca Juga  Menuju Kota Sehat, Bandung Prioritaskan Kejar 100% ODF

“Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi,” ujarnya.

Komentar

News Feed